RISIKO PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
Risiko di Perusahaan Pembiayaan merupakan potensi bahaya, akibat atau konksuensi yang dapat terjadi dalam kegiatan usaha jasa pembiyaan. Dalam tulisan ini dibahas delapan risko yang dihadapi oleh perusahaan pembiayaan
Ferry Hadian Mubarak Ahmad
5/27/20241 min read
Risiko di perusahaan pembiayaan merupakan potensi bahaya, akibat atau konksuensi yang dapat terjadi dalam kegiatan usaha jasa pembiyaan. Terdapat delapan jenis risiko yang dihadapi oleh Perusahan Pembiayaan meliputi :
1. Strategy Risk
2. Credit Risk
3. Market Risk
4. Operational Risk
5. Liquidity Risk
6. Compliance Risk
7. Legal Risk
8. Reputation Risk
STRATEGY RISK
Risko strategis adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan keputususan strategis yang diambil oleh pimpinan perusahaan pembiayaan. Risiko ini juga mencakup kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis
CREDIT RISK
Risiko kredit/pembiayaan adalah resiko kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada perusahaan dalam hal ini termasuk :
1. Kegagalan debitur
2. Risiko konsentrasi kredit
3. Counterparty credit Risk
4. Setlement Risk
MARKET RISK
Risko pada posisi ast, liabilitas, ekuitas, dan atau rekening adminitratif termasuk trasaksi derivatif akibat perubahan secara keeluruhan dari kondisi pasar. Rsioko pasar anatara lain :
1. Resiko bunga pinjaman
2. Risiko nilai tukar
3. Risiko komoditas
4. Risiko ekuitas
OPERATIONAL RISK
Risiko akibat ketidakcukupan/dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sisten, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional perusahaan. Faktor utama adalah :
1. Sumberdayamanusia
2. Kebijakan dan prosedur perusahaan
3. Teknologi Informasi
4. Kejadian dari luar yang mempengaruhi perusahaan.
RISIKO LIKUIDITAS
Risko akibat ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi liabilitas yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa menggagu aktivitas dan kondisi keuangan perusahan yang adapat risko likuiditas pendanaan (funding liquidity risk)
RISIKO KEPATUHAN
Risko yang timbul akibat perusahaan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangfan dan ketentuan.
RISIKO HUKUM
Risko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek hukum.
RISIKO REPUTASI
Risko akibat menurunnya kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber dari presepsi negatif terhadap perusahaan.