RISIKO PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

Risiko di Perusahaan Pembiayaan merupakan potensi bahaya, akibat atau konksuensi yang dapat terjadi dalam kegiatan usaha jasa pembiyaan. Dalam tulisan ini dibahas delapan risko yang dihadapi oleh perusahaan pembiayaan

Ferry Hadian Mubarak Ahmad

5/27/20241 min read

Risiko di perusahaan pembiayaan merupakan potensi bahaya, akibat atau konksuensi yang dapat terjadi dalam kegiatan usaha jasa pembiyaan. Terdapat delapan jenis risiko yang dihadapi oleh Perusahan Pembiayaan meliputi :

1. Strategy Risk

2. Credit Risk

3. Market Risk

4. Operational Risk

5. Liquidity Risk

6. Compliance Risk

7. Legal Risk

8. Reputation Risk

STRATEGY RISK

Risko strategis adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan keputususan strategis yang diambil oleh pimpinan perusahaan pembiayaan. Risiko ini juga mencakup kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis

CREDIT RISK

Risiko kredit/pembiayaan adalah resiko kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada perusahaan dalam hal ini termasuk :

1. Kegagalan debitur

2. Risiko konsentrasi kredit

3. Counterparty credit Risk

4. Setlement Risk

MARKET RISK

Risko pada posisi ast, liabilitas, ekuitas, dan atau rekening adminitratif termasuk trasaksi derivatif akibat perubahan secara keeluruhan dari kondisi pasar. Rsioko pasar anatara lain :

1. Resiko bunga pinjaman

2. Risiko nilai tukar

3. Risiko komoditas

4. Risiko ekuitas

OPERATIONAL RISK

Risiko akibat ketidakcukupan/dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sisten, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional perusahaan. Faktor utama adalah :

1. Sumberdayamanusia

2. Kebijakan dan prosedur perusahaan

3. Teknologi Informasi

4. Kejadian dari luar yang mempengaruhi perusahaan.

RISIKO LIKUIDITAS

Risko akibat ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi liabilitas yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa menggagu aktivitas dan kondisi keuangan perusahan yang adapat risko likuiditas pendanaan (funding liquidity risk)

RISIKO KEPATUHAN

Risko yang timbul akibat perusahaan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangfan dan ketentuan.

RISIKO HUKUM

Risko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek hukum.

RISIKO REPUTASI

Risko akibat menurunnya kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber dari presepsi negatif terhadap perusahaan.